BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan
dipengaruhi oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi.
Prosedur yang dimaksud ialah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam
kegiatan evaluasi. Dalam makalah ini, prosedur pengembangan evaluasi belajar
terdiri atas: (1) perencanaan evaluasi, yang meliputi anaisis kebutuhan, tujuan
evaluasi, menyusun kisi-kisi, mengembangkan draf instrumen, uji coba dan
analisis, merevisi dan menyusun instrumen final, (2) pelaksanaan evaluasi, (3)
monitoring, (4) pengolahan data, (5) pelaporan hasil evaluasi, (6) pemanfaatan
atau penggunaan hasil evaluasi.
Baik buruknya
evaluasi berada ditangan evaluator, yaitu guru yang melaksanakan proses
pembelajaran dalam suatu bidang studi/mata pelajaran atau tim khusus yang
dibentuk untuk melakukan evaluasi program pembelajaran secara keseluruhan.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Mengapa
diperlukan perencanaan evaluasi?
2.
Apa maksud dan
tujuan dari pelaksanaan evaluasi?
3.
Apa maksud dan
tujuan dari adanya monitoring?
4.
Apa manfaat atau
kegunaan monitoring?
5.
Bagaimana cara
pengolahan data diperoleh?
6.
Apakah cara
paling sesuai dengan pelaporan hasil evaluasi?
7.
Apa manfaat dari
pelaporan hasil evaluasi?
8.
Apa sajakah
jenis dari penggunanaan hasil evaluasi?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui
perencanaan evaluasi diperlukan
2.
Untuk mengetahui
maksud dan tujuan dari pelaksanaan evaluasi
3.
Untuk mengetahui
maksud dan tujuan adanya monitoring
4.
Untuk mengetahui
manfaat atau kegunaan monitoring
5.
Untuk mengetahui
cara pengolahan data diperoleh
6.
Untuk mengetahui
cara yang sesuai dengan pelaporan hasil evaluasi
7.
Untuk mengetahui
manfaat dari hasil pelaporan evaluasi
8.
Untuk mengetahui
jenis-jenis dari penggunaan hasil evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Perencanaan Evaluasi
Dalam melaksanakan
suatu kegiatan harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Suatu kegiatan
dibutuhkan perencanaan agar mendapatkan sesuatu yang lebih maksimal. Jika suatu
kegiatan dilaksanakan tanpa perencanaan yang jelas maka hasilnya akan kurang
maksimal. Oleh sebab itu, seorang evaluator
harus dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik dan sesuai. Langkah
pertama yang harus dilakukan dalam kegiatan evaluasi yaitu membuat perencanaan.
Perencanaan ini dibuat karena akan mempengaruhi langkah-langkah selanjutnya dan
dapat mempengaruhi keefektifan prosedur secara menyeluruh.
Jadi implikasinya
adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai
dan kompreshensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan
langkah-langkah selanjutnya. Perencanaan evaluasi terdiri atas beberapa bagian,
yaitu:
1.
Analisis Kebutuhan
Pada dasarnya, analisis kebutuhan merupakan bagian
integral dari system pembelajaran secara keseluruhan. Analisis kebutuhan dapat
digunakan untuk menyelessaikan masalah-masalah pembelajaran. Melalui analisis
kebutuhan, evaluator akan memperoleh kejelasan masalah dalam pembelajaran
sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada pembuat atau penentu kebijakan.
Jadi analisis kebutuhan adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk
mengidentifikasi kebutuan dan menentukan skala prioritas pemecahannya.
Hal penting yang harus dipahami oleh evaluator
adalah ketika melakukan analisis kebutuhan dalam pembelajaran hendaknya dimulai
dari peserta didik, kemudian komponen-komponen yang terkait. Perencanaan
evaluasi dapat dibagi dalam dua pendekatan, yaitu: (1) Pendekatan Program
pembelajaran, (2) Pendekatan hasil belajar
2.
Tujuan Penilaian Evaluasi
Tujuan penilaian ini harus dirumuskan secara jelas
dan tegas serta ditentukan sejak awal, karena menjadi dasar untuk menentukan
arah, ruang lingkup materi, jenis/model, dan karakter alat penilaian. Empat
kemungkinan tujuan penilaian, yaitu (1) untuk memperbaiki kinerja atau proses
pembelajaran (formatif), (2) untuk menentukan keberhasilan peserta didik
(sumatif), (3) untuk mengidentifikasikan kesulitan belajar peserta didik dalam
proses pembelajaran (diagnostik), (4) untuk menempatkan posisi peserta didik
sesuai dengan kemampuannya (penempatan).
3.
Menyusun Kisi-kisi
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang
menggambarkan distribusi item untuk berbagai topic atau pokok bahasan
berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman
untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisis-kisi yang
baik akan memperoleh perangkat soal yang relative sama sekaligpun penilis soal
berbeda. Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi penilaian betul-betul
sesuai dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta
didik.
Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisis-kisi
soal disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi, guru harus
melakukan analisis silabus terlebih dahulu sebelum menyusun kisi-kisi soal. Kisi-kisi
soal yang baik harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain : (1)
respresentatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel
perilaku yang akan dinilai, (2) komponen-komponennya harus terurai/terperinci,
jelas, dan mudah dipahami, (3) soalnya
dapat dibuat sesuai dengan idikator dan bentuk soal yang ditetapkan. Berikut
langkah-langah dalam menyusun kisi-kisi soal:
1.
Analisis silabus
2.
Menyusun
kisi-kisi
3.
Membuat soal
4.
Menyusun lembar
jawaban
5.
Membuat kunci
jawaban
6.
Menyusun pedoman
penskoran
Format kisi-kisi sebenarnya tidak ada yang baku.
Format kisi-kisi soal dapat dibagi menjadi dua komponen pokok, yaitu (1)
komponen identitas yang ditulis diatas matrik yang meliputi jenis/jenjang
sekolah, jurusan/program studi, bidang studi/mata pelajaran, tahun ajaran,
kurikulum acuan, waktu, jumlah soal, dan bentuk soal, (2) komponen matriks yang
dibuat dalam bentuk kolom dan biasanya terdiri atas kompetensi dasar, materi,
jumlah soal, jenjang kemampuan, indikator, dan nomor urut. Contoh:
KISI-KISI SOAL
UJIAN AKHIR SEMESTER
Nama Sekolah : ………………………………….
Mata Pelajaran : ………………………………….
Jurusan/Program Studi : ………………………………….
Kurikulum Acuan : ………………………….............
Alokasi Waktu : …………………………….........
Jumlah Soal : ………………………………….
Standar Kompetensi : …………………………….........
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Hasil Belajar
|
Indikator
|
Jenjang Kemampuan
|
Bentuk Soal
|
Nomor Soal
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan: jika bentuk soal lebih dari satu sebaiknya
dimasukkan ke dalam komponen matriks.
Unsur terpenting dalam komponen matriks adalah
indikator. Indikator adalah rumusan pernyataan yang menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Contoh :
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : III / 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Menulis:
mengungkapkan pikiran, perasaan dan informasi dalam karangan sederhana dan
puisi
|
Menulis
puisi berdasarkan gambar dengan pilihan kata yang menarik
|
·
Menyebutkan
cirri-ciri kalimat dalam puisi
·
Menulis puisi
dengan benar
|
4.
Mengembangkan Draf Instrumen
Mengembangkan draf instrument penilain merupakan
salah satu langkah penting dalam prosedur penilaian. Instrument ini dapat disusun dalam dua bentuk yaitu (1)
bentuk tes, yang berarti guru harus membuat soal, (2) bentuk non tes, yang
berarti guru dapat membuat angket, pedoman observasi, pedoman wawancara,
penilaian bakat minat, studi dokumentasi, skala sikap, dan lain sebagainya.
5.
Uji Coba dan Analisis
Jika semua soal telah tersusun dengan baik, maka
perlu adanya uji coba soal dengan tujuan untuk mengetahui soal-soal mana saja
yang baik yang akan digunakan selanjutnya, soal yang akan diubah, diperbaiki,
bahkan dibuang sekalipun. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan uji coba soal, diantaranya :
1.
Ruang tempat tes diusahakan terang, jika perlu di buat papan pengumuman jika
sedang ada tes.
2.
Perlu disusun tata tertib pelaksanaan tes
3.
Pengawas tes harus mengontrol pelaksanaan tes dengan ketat namun tidak
mengganggu suasana tes.
4.
Waktu yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan.
5.
Peserta didik harus benar-benar mematuhi peraturan atau petunjuk serta perintah
dari pengawas atau penguji
6.
Hasil uji coba hendaknya diolah, dianalisis, dan diadministrasikan dengan baik
sehingga dapat diketahui soal-soal mana yang lemah untuk selanjutnya diperbaiki
kembali.
6.
Merevisi dan Menyusun Instrumen final
Setelah diuji coba dan dianalisis, kemudian direvisi
sesuai dengan tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Ada soal yang di revisi
dari segi bahasa, ada juga yang direvisi secara total. Berdasar hasil revisi
baru dilakukan perakitan soal baru yang sesuai, dan semua itu dapat
mempengaruhi validasi skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokan bentuk
soal, penataan soal, dan sebagainya.
2.2
Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi
artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan
evaluasi. Pelaksanaan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang
digunakan yang akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur,
metode, instrument, waktu pelaksanaan, sumber data, dan sebagainya.
Misalnya pada
pelaksanaan tes lisan, guru harus memperhatikan tempat tes diadakan. Tempat
tersebut harus terang, enak dipandang dan tidak menyeramkan, sehingga peserta
yang sedang di tes tidak takut dan gugup. Dalam pelaksanaan tes lisan ini, guru
harus bersikap tenang dan tidak membentak-bentak peserta serta member kata
kunci dari jawaban yang diajukan. Jika perlu pada saat pelaksanaan tes di
mulai, guru menciptakan suasana yang tidak membuat peserta gugup, seperti
dengan menanyakan identitas, pengalaman, kegiatan sehari-hari, dan lain
sebagainya kepada peserta tes.
Dalam pelaksanaan tes
tertulis, guru juga harus memperhatikan ruangan serta mengatur tempat duduk
peserta. Guru juga harus menyusun tata tertib pelaksanaan tes dalam segala hal.
Selain pelaksanaan evaluasi dalam bentuk lisan dan tulis, ada pula pelaksanaan
tes dalam bentuk nontes. Hal ini dilakukan untuk mengetahui perubahan sikap dan
tingkah laku peserta setelah mengikuti proses tersebut. Tujuan adanya
pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai
keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi:
a.
Data pribadi
(personal) peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis
kelamin, golongan darah, alamat, dan lain-lain.
b.
Data tentang
kesehatan peserta didik, seperti pengelihatan, pendengaran, penyakit yang
sering kita derita, dan kondisi fisik.
c.
Data tentang
prestasi belajar (achievement) peserta didik.
d.
Data tentang
sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap teman sebaya, sikap
terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala sekolah, dan
sikap terhadap lingkungan sosial.
e.
Data tentang
bakat (aptitude) peserta didik, seperti ada tidaknya bakat di bidang olahraga,
keterampilan mekanis, manajemen, kesenian, dan keguruan.
f.
Personal
penyesuaian (adjustment), seperti kegiatan anak dalam organisasi di sekolah,
forum ilmiah, olahraga, dan kepanduan.
g.
Data tentang
minat (interest) peserta didik.
h.
Data tentang
rencana masa depan peserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tuan sesuai
dengan kesanggupan anak.
i.
Data tentang
latar belakang keluarga peserta didik, seperti pekerjaan orang tua, penghasilan
tetap tiap bulan, kondisi lingkungan,serta hubungan peserta didik dengan orang
tua dan saudara-saudaranya.
Beberapa hal yang
memungkinkan timbulnya kesalahan-kesalahan dalam pengumpulan data, yaitu
sebagai berikut:
1.
Kurang
sempurnanya instrument evaluasi. Misalnya,
2.
Kurang
sempurnanya prosedur pelaksanaan evaluasi yang dilakukan. Misalnya,
3.
Kurang
sempurnanya cara pencatatan hasil evaluasi. Misalnya,
2.3
Monitoring
Pelaksanaan Evaluasi
Monitoring adalah proses rutin pengumpulan data dan
pengukuran kemajuan atas objektif program.monitoring menyediakan data dasar
untuk menjawab permasalahan, sedangkan evaluasi adalah memposisikan data-data
tersebut agar dapat digunakan dan diharapkan memberikan nilai tambah.
Monitoring dan evaluasi merupakan dua kegiatan yang
tidak dapat dipisahkan hal itu disebabkan karena keduanya saling melengkapi, tanpa
monitoring, kegiatan evaluasi akan kehilangan dasar-dasar validitasnya, dan
tanpa evaluasi monitoring akan menjadi
kegiatan yang tidak berarti.
Monitoring ini dilakukan guna untuk mengetahui
apakah pelaksanaan evaluasi tersebut berjalan dengan apa yang telah ditetapkan
atau belum terlaksana sesuai dengan yang ditetapkan.
Monitoring mempunyai dua fungsi pokok pertama yaitu
untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluas,kedua
untuk melihat hal-hal apa yang terjadi
selama pelaksanaan evaluasi. Jika dalam pelaksanaan terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan,maka evaluator harus mencatat,melaporkan,dan menganalisis
fakto-faktor penyebabnya.
Beberapa teknik dalam melaksanakan monitoring yaitu
seperti observasi partisipatif, wawancara (bebas atau terstruktur), atau studi
dokumentasi. Untuk itu evaluator harus membuat perencanaan monitoring sehingga
dapat dirumuskan tujuan, sasaran data yang diperlukan, alat yang digunakan dan
pedoman analisis hasil monitoring. Data yang diperoleh oleh hasil monitoring
harus cepat di analisis sehingga dapat memberikan makna bagi pelaksanaan
evaluasi. Hasil monitoring ini dapat dijadikan acuan atau landasan untuk
memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya dan dengan harapan justru lebih
baik lagi dari pada sebelumnya.
2.4
Pengolahan
Data
Pengolahan data adalah manipulasi data
agar menjadi bentuk yang lebih berguna atau mengubah wujud data yang sudah
dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna.
Pengolahan data ini tidak hanya berupa
perhitungan numeris tetapi juga operasi-operasi seperti klasifikasi data dan
perpindahan data dari satu tempat ketempat lain.
Misalnya kita ambil contoh ketika kita memperoleh data tentang nilai
prestasi belajar dari sekelompok peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu.nilai-nilai tersebut kita susun dalam table distribusi frekuensi kemudian
kita buat table atau daftar,diagram atau gambar sehingga data nilai tersebut
menarik untuk disajikan dan dapat dimaknai.
Dalam penelitian pembelajaran yang
diperoleh tentulah nilai hasil belajar dengan demikian pengolahan data tersebut
akan memberikan nilai tersendiri kepeda peserta didik berdasarkan nilai yang
dicapainya.
Disamping itu ada pula guru yang sudah
banyak mengumpulkan data mengenai peserta didiknya tetapi tidak atau belum tahu
bahaimana cara mengolahnya,sehingga data tersebut menjadi mubazir.
Dalam pengolahan data biasanya sering
digunakan analisis statistik, analisis statistik digunakan jika ada data
kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk angka angka sedangkan untuk data
kualitatif yaitu data yang berbentuk kata-kata tidak dapat di olah dengan
statistik.
Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian yaitu:
1. Menskor
yaitu memberikan penilaian atau skor kepada peserta didik atas hasil yang ia
capai,didalam memberikan menskor disini tidaklah sembarangan melainakan harus
memperhatikan beberapa alat bantu yaitu: kunci jawaban,kunci scoring dan
pedoman konversi.
2. Mengubah
skor mentah menjadi skor standar sesuai dengan aturan dan norma tertentu.
3. Mengkonversikan
skor standar kedalam nilai baik berupa huruf atau angka.
4. Melakukan
analisis soal untuk mengetahui derajat validitas dan realibitas soal.
Jika
data sudah diolah dengan aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah
menafsirkan data itu sehingga memberikan makna.langkah penafsiran data
sebenarnya tidak adapat dilepas dari pengolahan data itu sendiri, karena
setelah pengolahan data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan
itu.
Dalam
kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria bersumber pada tujuan setiap mata
pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar) kompetensi Ini tentu masih
bersifat umum, karena itu harus dijabarkan menjadi indicator yang dapat diukur
dan di amati.
Jika
kriteria ini sudah dirumuskan dengan jelas, maka baru kita menfsirkan
angka-angka yang sudah diolah itu berupa kata-kata atau pernyataan. Dalam
menyususn kata-kata ini sering guru mengalami kesulitan.kesulitan itu antara
lain penyusunan kata-kata sering melampaui batas-batas kriteria yang telah
ditentukan, bahkan tidak didukung oleh data-data yang ada.
Hal
ini disebabkan oleh adanya kecenderungan pada guru untuk menonjolkan kelebihan
suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah yang lain.kesulitan yang sering
terjadi adalah penyusunan rumusan tafsiran atau pernyataan yang berlebihan
diluar batas-batas kebenaran.
Ada
dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran kelompok dan penafsiran individual.
1. Penafsiran
kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik
kelompok berdasarkan data hasil evaluasi seperti prestasi kelompok,rata-rata
kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan
distribusi nilai kelompok.
2. Penafsiran
individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan.
Dalam
melakukan penafsiran data baik secara kelompok maupun secara individual guru
harus menggunakan norma-norma yang standar sehingga data yang diperoleh dapat
dibandingkan dengan norma-norma tersebut.
Berdasarkan
penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf kesiapan
yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan
atau tidak. Jika ingin menggambarkan pertumbuhan peserta didik, penyebaran
skor, dan perbandingan antar kelompok, maka guru perlu menggunakan garis atau
kurva, grafik atau dalam beberapa hal diperlukan profil, dan bukan dengan
daftar angka-angka. Daftar angka-angka biasanya digunakan untuk melukiskan
posisi atau kedudukan peserta didik, baik secara perseorangan maupun kelompok.
2.5
Pelaporan Hasil Evaluasi
Semua hasil evaluasi harus dilaporkan berbagai pihak
yang berkepentingan, seperti orang tua/wali, kepala sekolah, pegawai pemerintah,
mitra sekolah, dan peserta didik itu sendiri sebagai bentuk akuntabilitas
publik. Hal ini dimaksudkan agar proses pembelajaran termasuk proses dan hasil
belajar yang dicapai peserta didik serta perkembangannya dapat diketahui oleh
berbagai pihak, sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat ditemukan sikap yang
objektif dan mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut dari
laporan tersebut. Sebaiknya, jika hasil evaluasi itu dilaporkan, kapada kepala
selolah tidak dapat mengetahui kemajuan belajar yang dicapai anaknya. Akibatnya, orang tua peserta
didik tidak mempunyai sikap dan rancana bakat, bimbingan maupun untuk
melanjutkan studi yang lebih tinggi.
Hasil evaluasi juga perlu dilaporkan kepada
pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten secara kelompok maupun perorangan, yang pada gilirannya
akan memberikan penilaian tersendiri pada sekolah yang bersangkutan. Misalnya,
dalam satu laporan dikatan bahwa peserta didik kelas VI di sekolah “X” lulus
99%, maka sekolah tersebut dianggap masyarakat baik atau sekolah favorit.
Sebaiknya, jika peserta didik di sekolah tersebut lulus 70%, maka dianggap
orang sekolah tersebut tidak bermutu.
Dengan kata lain, semakin tinggi presentase
kelulusan, maka makin tinggi pula penilaian yang diberikan oleh masyarakat.
Sekalipun, persentase kelulusan tidak menjamin berkualitasnya suatu sekolah,
karena banyak sekolah meningkatkan persentase kelulusan dengan berbagai cara
yang tidak profesional, akhirnya merusak citra dan profesi guru. Di samping
itu, laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar mereka mengetahui
tingkat kemampuan yang dimilikinya dan dapat menentukan sikap serta tindakan
yang harus dilakukan selanjutnya.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan
komunikasi antar sekolah, peserta didik, dan oarang tua dalam upaya
mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis di antara mereka.
Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatiakan, yakni:
1. Kosisten
dengan pelaksaan penilaian di sekolah.
2. Memuat
perincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah
ditentukan dan dikaitkan denagn penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan
peserta didik.
3. Menjamin
orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar.
4. Mengandung
berbagai cara dan strategis komunikasi.
5. Memberiakan
informasi yang benar, jelas, kompreherensif, dan akurat.
Laporkan
kemajuan belajar peserta didik yang selam ini dilakukan oleh pihak sekolah
cenderung hanya bersifat kantitatif, sehingga kurang dapat dipahami maknanya.
Misalnya, seorang peserta didik mendapat nilai 5 (lima) dalam buku rapor pada
bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Jika hanya angka yang disajikan, maka
peserta didik maupun orang tua akan sulit menafsirkan nilai tersebut, apakah
nilai “kurang” tersebut berkaitan dengan bidang pengetahuan dan pemahaman,
praktik, sikap atau semuanya.
Oleh
karena itu, bentuk laporan kemajuan peserta didik harus disajikan secara
sederhana, mudah dibaca dan dipahami, komunikatif, dan menampilkan profil atau
tingkat kemajuan peserta didik, sehingga peran serta masyarakat, orang tua, dan stakeholders dalam dunia pendidikan
semakin meningkat. Paliang tidak, pihak-pihak terkait dapat dengan mudah
mengindentifikasi kompetensi-kompetensi yang sudah damn belum dikuasai peserta
didik serta kompetensi mana yang harus ditingkatkan. Peserta didik pun dapat
mengetahui keunggulan dan kelemahan dirinya serta pada aspek mana dia harus
belajar lebih banyak .
Untuk
sekedar gambaran, isi laporan hendaknya memuat hal-hal, seperti profil belajar
peserta didik di sekolah (akademik, fisik, sosial, dan emosional), peran serta
peserta didik dalam kegiatan di sekolah (aktif, cukup, kurang, atau tidak
aktif), kemajuan hasil belajar peserta didik selama kurun waktu belajar
tertentu (meningkat, biasa-biasa saja, atau menuran), imbauan terhadap orang
tua. Isi laporan tersebut hendaknya mudah dipahami orang tua. Untuk itu, guru
harus menggunakan bahasa yang komulatif, menitikberatkan pada proses dan hasil
yang telah yang telah dicapai peserta didik, memberikan perhatian terhadap
pengembangan dan pembelajaran peserta didik, dan memberikan hasil penilaian
yang tepat dan akurat.
Dalam
dokumen kurirkulum berbasis kompetensi, Pusat kurikulum Balitbang Depdiknas
(2002) menjelaskan, “laporan kemajuan siswa dapat dikategorikan menjadi dua
jenis, yatu laporan kemajuan siswa dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu
lapoaran presentasi dalam mata pelajaran dan laporan pencapaian.”
1. Laporan
Presentasi Mata Pelajaran
Laporan presentasi mata pelajaran berisi
informasi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam
kurikulum. Presentasi belajar peserta didik dalam setiap mata pelajaran
dilaporkan dalam bentuk angka. Bagi peserta didik, dan orang tua, angka ini
kurang memberi informasi tentang kompetensi dasar dan pengetahuan apa yang
harus dimiliki kepada peserta didik, sehingga sulit menentukan jenis bantuan
apa yang harus diberikan kepada peserta didik agar mereka menguasai kompetensi
dasar yang ditetapkan. Laporan presentsi belajar hendaknya menyajikan presentsi
belajar peserta belajar peserta didik dalam mengusai kompetensi mata pelajaran
tertentu dan tingkat penguasaannya. Sebaiknya,orang tua dapat membaca catatan
guru tentang pencapaian kompetensi tertentu sebagai masukan kepada peserta
didik dan orang tua untuk membantu meningkatkan kinerjanya. Contohnya:
Format Laporan Prestasi Peserta
Didik dalam Mata Pelajaran
No.
|
Kemampuan Dasar
|
Nilai
|
Deskripsi
Pencapaian
|
|
|
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan
Kompetensi (contoh) :
1.
Peserata didik menunjukkan
kemahiran di dalam …. tetapi memerlukan bantuan dalam hal …..
2.
Secara umum peserta didik telah
berhasil mengusai ….. dari ….. kompetensi.
|
Dengan
demikian, isi laporan prestasi belajar sebaiknya disajikan secara kualitatif
atau mengabungkan antara angka (kuantitatif) dengan deskripsi (kualitatif).
2. Laporan
Pencapaian
Laporan pencapaian merupakan laporan yang
menggambarkan kualitas pribadi peserta didik melalui berbagai kegiatan, baik
intra, ekstra maupun ko kulikuler pada kurun waktu tertentu. Dalam kurikulum
berbasis kompetensi, hasil belajar peserta didik dibandingkan antara kemampuan
sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah
ditetepkan dalam kurikulum. Tingkat pencapaian hasil belajar yang ditetapkan
dalam kurikulum dibagi menjadi delapan tingkatan (level) yang diperinci kedalam rumusan kemampuan dari yang paling
tinggi. Delapan tingkatan hasil belajar tidak sama dengan tingkat kelas dalam
satuan pendidikan. Di samping itu, tingkat pencapaian hasil belajar dan
prestasi
belajar peserta normal digambarkan sebagai berikut:
Tingkatan
(level)
|
Pada
umumnya dicapai anak di kelas
|
0
|
0
(TK atau Pradasar)
|
1
|
1-2
|
2
|
3-4
|
3
|
5-6
|
4
|
7-8
|
4a
|
9
|
5
|
10
|
6
|
11-12
|
Berikut
contoh format tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik untuk beberapa
mata pembelajaran.
Laporan
Pencapaian Hasil Belajar
Nama
: …………………………………………
Kelas
: ………………………………………….
Semester
: …………………………………………..
Mata Pelajaran
|
Level
|
Keterangan
|
0
|
1
|
2
|
3
|
4
|
4a
|
5
|
6
|
1. Bahasa
Arab
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Bahasa
Indonesia
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Ilmu
Fiqih
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. Quran-Hadits
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5. Dst.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
Penerapan tingakat pencapaian peserta
didik dalam rentang skala 0 – 6 berdasarkan penilaian hasil belajar peserta
didik dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam Kurikulum dan
Hasil Belajar Perincian tingkat kompetensi tiap mata pelajaran juga dapat
dilihat pada buku Kurikulum dan Hasil
Belajar Rumpun Pelajaran.
2.6
Penggunaan
Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah penggunaan
atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu penggunaan hasil evaluasi adalah
raporan. Laporan dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang dimaksud, antara lain:
peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua, penilik, dan pemakai lulusan.
Sedangkan penggunaan hasil evaluasi, Remmer (1967) mengatakan “we discus here the use of test results to
help student undersand them selves better, expalain pupil growth and
development to perents and assist the teacher in planning instruction.”
Dengan demikian, hasil evaluasi dapat digunakan untuk membantu pemahaman
peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkambangan
peserta didik kapada orang tua, dan mambantu guru dalam menyusun perencaaan
pembelajaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, Julian C.Stanley
dalam Dimyati dan Mudjiono (1994) mengemukakan “just what is to be done, of course, depends on the purpose of the
program.” Dengan demikian, apa yang harus dilakukan terhadap hasil-hasil
evaluasi yang kita peroleh bergantung pada tujuan program evaluasi itu sendiri
yang tentunya sudah dirumuskan sebelumnya. Berdasarkan penjelasan di atas, maka
dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut:
1. Untuk
Keperluan Laporan Pertanggungjawaban
Asumsinya
adalah banyak pihak yang berkepentigan dengan hasil evaluasi. Misalnya. Orang
tua perlu mengetahui kemajuan atau perkembangan hasil belajar anaknya, sehingga
dapat menentukan langkah-langkah berikutnya. Oleh sebab itu, guru harus membuat
laporan berbagai pihak sebagai bentuk akuntabiltas publik, sebagaimana telah
penulis kemukakan pada urain sebelunmnya.
2. Untuk
Keperluan Seleksi
Asumsinya
adalah setiap awal dan akhir tahun ada peserta didik yang mau masuk sekolah dan
ada peserta didik yang mau menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu.
Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi, baik ketika peserta didik mau
masuk sekolah/kejenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti
program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjeng pendidikan, maupun
ketika masuk dunia kerja. Ketika peserta didik mengikuti program pendidikan,
terkadang pihak sekolah dan komite sekolah membuat kelas-kelas unggul.Untuk itu
diperlukan seleksi melalui tindakan evaluasi.
3. Untuk
Keperluan Promosi
Asumsinya adalah
pada akhir tahun pelajaran, ada peserta yang naik kelas atau lulus. Bagi
peserta didik yang lulus dari jenjang pendidikan tertentu akan memberikan
ijazah atau sertifikat, sebagai bukti fisik kelulusan. Begitu juga jika peserta
didik memperoleh prestasi belajar yang baik, maka mereka akan naik kelas
berikutnya.
Kegiatan ini
semua merupakan salah satu bentuk promosi. Dengan demikian, promosi ini
diberiakan setelah dilakukan kegiatan evaluasi. Jika promosi ini untuk kenaikan
kelas, maka kriteria yang digunakan adalah kriteria kenaikan kelas, yaitu aspek
ketercepaian kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetepkan dalam
kurikulum. Peserta didik yang dinyatakan naik kelas adalah peserta didik yang
sudah mengusai kopetensi pada kelas tertentu dan diprediksi mampu mengikuti
progaram pendidikan pada kelas berikutnya.
Sesuai dengan prinsip peningkatan mutu pendidikan,
maka kriteria peserta didik yang dinyatakan naik kelas atau lulus harus
diperinci lebih oprasional. Misalnya, peserta didik dinyatakan naik kelas bila
menguasai minimal 60% kompetensi yang menyangkut beberapa mata pelajaran atau
peserta didik dinyatakan lulus bila mengusai minimal 60% dari keseluruhan
kompetensi untuk semua mata pelajaran di kelas tersebut. Disamping itu, dapat
juga dipertimbangkan kriteria yang menyangkut perilaku atau kinerja peserta
didik. Perincian kriteria kenaikan kelas atau kelulusan sesuai dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah perlu disusun bersama antara Dinas Pendidikan Kaabupaten/Kota,
Dewan Pendidikan, sekolah dan komite sekolah.
4. Untuk
Keperluan Diagnosis
Asumsinya
adalah hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu mengusai
kompetensi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Atas dasar asumsi ini,
maka guru perlu melakukan diagnosis terhadap peserta didik yang dianggap kurang
mampu tersebut. Artinya guru harus mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta
didik yang kurang mampu dalam mengusai kompetensi tertentu, sehinggga dapat
memberikan bimbingan atau pembelajaran remidial. Bagi peserta didik yang mampu
mengusai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga
berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju
perkembangan mereka.
Sekolah
diharapkan menjadikan alternatif program bagi mereka berupa kegiatan yang dapat
memperkaya pengetahuan dan keterampilannya di suatu bidang tertentu atuapun
suatu sistem percepatan belajar, sehingga memungkinkan mereka dapat
menyelesaikan syarat untuk tamat sekolah lebih cepat. Untuk menetapkan
kebijakan suatu jenis perlakuan (treatment)
kepada peserta didik dan teknik pelaksanaannya perlu melibatkan peran serta
masyarakat melalui komite sekolah.
5. Untuk
Memprediksi Masa Depan Peserta Didik
Hasil
evaluasi perlu dianalisis oleh setiap guru mata pelajaran. Tujuannya untuk
mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta
didik, serta dalam hal apa peserta didik dianggap paling menonjol sesuai dengan
indikator keunggulan. Apa pun dan bagaimana pun bentuk hasil belajar peserta
didik, guru harus menyampaikannya kepada guru bimbingan dan penyuluhan (BP) agar hasil belajar tersebut dapat
dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih
jenjang pendidikan, profesi atau karier pada masa yang akan datang.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Perencanaan evaluasi sangat diperlukan dalam
melaksanakan suatu kegiatan evaluasi agar mendapatkan hasil yang maksimal dan
sesuai dengan apa yang akan direncanakan. Maksud dan tujuan dari pelaksanaan
evaluasi adalah mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek
kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi data pribadi
(personal), data tentang kesehatan peserta didik, data tentang prestasi belajar
(achievement) peserta didik, data tentang sikap (attitude) peserta didik, data
tentang bakat (aptitude) peserta didik, personal penyesuaian (adjustment), data
tentang minat (interest) peserta didik, data tentang rencana masa depan peserta
didik yang dibantu oleh guru dan orang tuan sesuai dengan kesanggupan anak,
data tentang latar belakang keluarga peserta didik.
Maksud dan tujuan monitoring ini
dilakukan guna untuk mengetahui apakah pelaksanaan evaluasi tersebut berjalan
dengan apa yang telah ditetapkan atau belum terlaksana sesuai dengan yang
ditetapkan. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok pertama yaitu untuk melihat
relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan evaluas, kedua untuk
melihat hal-hal apa yang terjadi selama
pelaksanaan evaluasi.
Dalam
pengolahan data biasanya sering digunakan analisis statistik, analisis
statistik digunakan jika ada data kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk
angka angka sedangkan untuk data kualitatif yaitu data yang berbentuk kata-kata
tidak dapat di olah dengan statistik. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penilaian yaitu: menskor, mengubah skor
mentah menjadi skor standar sesuai dengan aturan dan norma tertentu,
mengkonversikan skor standar kedalam nilai baik berupa huruf atau angka,
melakukan analisis soal untuk mengetahui derajat validitas dan realibitas soal.
Manfaat dari dilakukannya pelaporan
hasil evaluasi ini dimaksudkan agar proses pembelajaran termasuk proses dan
hasil belajar yang dicapai peserta didik serta perkembangannya dapat diketahui
oleh berbagai pihak, sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat ditemukan sikap
yang objektif dan mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut
dari laporan tersebut.
Penggunanaan hasil evaluasi digunakan untuk
keperluan laporan pertanggungjawaban, untuk keperluan seleksi, untuk keperluan
promosi, untuk keperluan diagnosis, untuk memprediksi masa depan peserta didik
3.2
Saran
Sebagai pendidik sebaiknya terlebih dahulu melakukan
atau menyusun suatu perencanaan sebelum melakukan kegiatan evaluasi agar
mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai dengan apa yang direncanakan, selain
itu ketika perencanaan tersebut telah berjalan hendaknya untuk memonitoring apa
yang sedang dilakukan agar bisa diketahui apakah yang dilakukan tersebut sesuai
dengan yang direncanakan atau tidak sehingga jika tidak sesuai masih dapat di
perbaiki. Setelah itu jangan lupa untuk mengolah data yang telah ada dan
memberikan hasil laporan dari data yang telah benar-benar tepat sehingga
laporan dari data tersebut digunakan sebagaimana mestinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
Zainal. 2013. Evaluasi Pembelajaran.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.